Fokus Pagi
Edisi Kamis 21 Januari 2010
Topik : Kesadaran Pejabat Negara Tentang LKHPN Masih Rendah
Sahabat MQ/ kesadaran wakil rakyat di senayan untuk melaporkan harta kekayan ke KPK memang masih rendah dan patut dipertanyakan// Seba Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2009-2014 masih mengabaikan kewajibannya untuk melaporkan kekayaan mereka// hal tersebut dapat dilihat dari 560 anggota Dewan/ baru 229 anggota yang melaporkan harta kekayaan atau hanya 40,89 Persennya//
Wakil ketua KPK yang membidangi pencegahan / Haryono Umar mengungkapkan/ bahwa KPK akan segera menyurati para wakil rakyat yang belum menyerahkan LHKPN// Pihaknya menjelaskan/ sebenarnya KPK telah menempuh berbagau upaya agar para wakil rakyat di senayan segera LHKPN// Salah satunya adalah mebuka stan LHKPN di DPR/ dan bersedia memberikan bimbingan teknis/ jika merasa kesulitan mengisi LHKPN//
Haryono menambahkan/ anggota DPR seharusnya dapat menjadi contoh bagi pejabat lain/ terkait pemenuhan kewajiban menyerahkan laporan kekayaan ke KPK// Meskipun tidak terdapat sanksi/ tujuannya adalah untuk pencegahan korupsi/ salah satu bentuk transparansi kepada publik//
Secara terpisah/ koordinator Divisi Korupsi Politik/ Indonesia Corruption watch ( ICW ) Fahmi badoh menilai/ rendahnya partisipasi anggota dewan dalam melaporkan kekayaan/ adalah karena tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar// bahkan idealnya LHKPN menjadi salah satu persyaratan pencalonan anggota Dewan// Oleh karena itu/ pihaknya menyarankan/ agar KPK memberikan pemantauan khusus kepada pejabat negara/ khususnya anggota Dewan / yang tidak mau melaporkan kekayaan mereka//
Perbincangan pada Fokus pagi kali ini menghadirkan Narasumber Wakil Ktua Komisi DPR RI dari PDIP / Aria Bima/ Kooedinator ICW - Danag Widoyoko serta Kabid Humas KPK Johan Budi///


