Penundaan RUUK: Pemerintah “Buta dan Tuli”
Ketua Paguyuban Kepala Desa “Suryo Ndadari”, Mulyadi menilai pemerintah pusat “buta dan tuli” karena terkesan tidak mempedulikan aspirasi dari masyarakat Yogyakarta, terkait masalah Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY yang mengalami deadlock pembahasannya hingga menjelang akhir jabatan DPR RI.
Pernyataan disampaikan Mulyadi dalam Halal bi Halal Paguyuban “Cokro Pamungkas” di Gedung Serbaguna Denggung Sleman pada Rabu (30/9) lalu. Hal tersebut sebagai bentuk kekecewaan sebagian masyarakat Yogyakarta atas penundaan pengesahan RUUK menjadi UUK.
Penilaian serupa juga datang dari Sukiman Hadi Wijoyo selaku Ketua Umum Paguyuban Dukuh kab. Sleman “Cokro Pamungkas”. Pihaknya menyatakan Paguyuban dukuh sangat kecewa dengan pemerintah SBY yang dinilai telah mengingkari janjinya, untuk mengesahkan RUUK menjadi UUK pada periode ini.
“Apapun kondisinya, Keistimewaan Yogya harus dipertahankan dan penetapan gubernur/wakil gubernur”, tegasnya saat memberikan sambutan. Untuk itu Sukiman berharap supaya DPRD/DPR RI yang baru nantinya segera menyelesaikan pembahasan RUUK agar dapat memuaskan masyarakat.
Sementara itu, baik Wakil Bupati Sleman maupun ketua DPRD Sleman yang juga turut hadir dalam halal bi halal tersebut berjanji akan senantiasa mendukung dan mendengarkan aspirasi masyarakat Yogyakarta tersebut. (Tria Haidar)


